Pada dasarnya manusia dalam berpikir,bertindak dan berprilaku menuju
satu tujuan untuk mendaptkan kebenaran. Dalam proses tersebut haruslah
diperhatikan kebenaran untuk dapat berpikir logis. Kebenaran ini hanya
menyatakan serta mengadaikan adanya jalan,cara,teknik serta hukum-hukum
yang perlu diikuti. Semua hal ini dirumuskan dalam sebuah logika. Secara
singkat logika dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan dan kemampuian
untuk berpikir lurus. Ilmu pengetahuan sendiri adalah kumpulan
pengetahuan tentang pokok tertentu. Kumpulan ini merupakan suatu
kesatuan yang sistematis serta memberikan penjelasan yang dapat
dipertanggungjawabkan. Kajian ilmu logika adalah azas-azas yang
menentukan pemikiran yang lurus, tepat, dan sehat. Agar dapat berpikir
seperti itu, logika menyelidiki, merumuskan, serta menerapkan
hukum-hukum yang harus ditepati. Hal ini menunjukkan bahwa logika
bukanlah sebatas teori, tapi juga merupakan suatu keterampilan untuk
menerapkan hukum-hukum pemikiran dalam praktek. Ini sebabnya logika
disebut filsafat yang praktis.
Objek material logika adalah berfikir. Yang dimaksud berfikir disini
adalah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan berfkir, manusia
mengolah dan mengerjakan pengetahuan yang telah diperolehnya. Dengan
mengolah dan mengerjakannya ia dapat memperoleh kebenaran. Pengolahan
dan pegearjaan ini terjadi dengan mempertimbangkan, menguraikan,
membandingkan, serta menghubungkan pengertian satu dengan pengertian
lainnya.
Tetapi bukan sembarangan berfikir yang diselidiki dalam logika. Dalam
logika berfikir dipandang dari sudut kelurusan dan ketepatannya. Karena
berfikir lurus dan tepat merupakan objek formal logika. Suatu pemikiran
disebut lurus dan tepat, apabila pemikirn itu sesuai dengan hukum-hukum
serta aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam logika.
Dengan demikian kebenaran juga dapat diperoleh dengan lebih mudah dan
aman. Semua ini menunjukkan bahwa logika merupakan suatu pegangan atau
pedoman untuk pemikiran.
Macam-macam logika
Logika dapat dibedakan atas dua macam, namun keduanya tidak dapat dipisahkan.
a. Logika Kodratiah
Akal budi (pikiran) bekerja menurut hukum-hukum logika dengan cara
spontan. Tetapi dalam hal-hal tertentu (biasanya dalam masalah yang
sulit), akal budi manusia maupun seluruh diri manusia bisa dipengaruhi
oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subjektif.
selain itu, perkembangan pengetahuan manusia sendiri sangat terbatas.
Hal-hal ini menyebabkan kesesatan tidak terhindarkan. Walaupun
sebenarnya dalam diri manusia sendiri juga ada kebutuhan untuk
menghindari kesesatan tersebut. Untuk menghindari kesesatan itulah,
dibutuhkan ilmu khusus yang merumuskan azaz-azaz yang harus ditepati
dalam setiap pemikiran, yaitu logika ilmiah.
b. Logika Ilmiah
Logika ini membantu logika kodratiah. Logika ilmiah memperhalus dan
mempertajam akal budi, juga menolong agar akal budi bekerja lebih tepat,
lebih teliti, lebih mudah, dan lebih aman. Dengan demikian kesesatan
dapat dihindarkan, atau minimal bisa dikurangi dengan kadar tertentu.
Logika inilah, yang dimaksud mempunyai hukum-hukum atau azaz-azaz yang
harus ditepati.
Dalam penyelidikan hukum-hukum logika, dapat diuraikan bahwa pemikiran
manusia terjadi tiga unsur. Yaitu pengertian-pengertian atau kata,
kemudian kata atau pengetian itu disusun itu sedemikian tupa sehingga
menjadi keputusan-keputusan. Akhirnya keputusan-keputusan itu disusun
menjadi penyimpulan-penyimpulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar